Madiun Kota - Forum Koordinasi
Kehumasan dan Jumpa Pers dalam rangka Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di
Lingkungan Pemerintah Kota Madiun digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika
Kota Madiun di Gedung Diklat, Senin (18/9/17).
Acara ini dihadiri oleh Walikota
Madiun, Ketua DPRD Kota Madiun, Sekda Kota Madiun, Jajaran OPD, Kepala BUMD,
Lurah dan Insan Pers Kota Madiun.
Menurut Kadin Kominfo Kota
Madiun, kegiatan ini diadakan dalam rangka sinergitas antara Pemerintah Kota
Madiun dengan insan Pers agar Kita Madiun lebih maju dan sejahtera
Sementara, Walikota Madiun, H. Sugeng
Rismiyanto mengatakan bahwa tidak ada lagi gratifikasi di jajaran Pemerintah
Kota Madiun sesuau dengan Perwali No 27 tahun 2016. "Saya mengingatkan
diri sendiri, ASN saya dan siapapun, yang menerima gaji maupun mengambil sesuatu
keuntungan dari APBD," ujarnya.
Dilanjutkan, Pemerintah Kota
Madiun sudah berkomitmen untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan
aturan. Terkait dengan masih adanya indikasi gratifikasi, Walikota Madiun
menegaskan dirinya tidak akan menerima gratifikasi. "Saya tidak menyuruh
maupun menerima barang yang diberikan oleh penyedia barang dan jasa,"
tegasnya.
Walikota Madiun memberikan
warning bagi Kepala OPD agar tidak macam-macam, karena Walikota Madiun masih
mendengar informasi adanya OPD yang nakal. "Silahkan rekam dan sampaikan
ke saya, pasti akan saya mutasi dan saya stafkan dia," lanjutnya
Diminta, penyedia barang dan jasa
tidak usah khawatir kalau sudah mengikuti aturan yang berlaku. Tata kelola
pemerintah harus transparan dan tidak boleh slintutan. "Dengan berperilaku
yang baik adalah dengan melayani, karena kita ini pelayan masyarakat,"
kata Walikota Madiun.
Diminta, OPD Kota Madiun bisa
mempelajari UU No. 31 Tahun 1999 tetang pemberantasan tindak pidana korupsi
agar tahu batasan kinerja agar tidak tersandung kasus korupsi. "Mari kita
mulai bekerja sesuai dengan aturan, kerja yang ikhlas sesuai dengan tanggung
jawabnya masing-masing," oungkasnya. (Gg)

Posting Komentar