Pavingisasi Jalan Masuk Monumen Kresek Untuk Tingkatkan Pendapatan PKL

Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Madiun terus berupaya untuk menata obyek wisata unggulan. Bukan hanya obyek wisata saja yang dibenahi, namun potensi peningkatan pendapatan dari para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengais rejeki di obyek wisata juga mendapat perhatian serius.
Seperti pavingisasi di jalur keluar masuk obyek wisata Monumen Kresek yang akan dikerjakan mulai tanggal 1 Oktober 2017 ini adalah salah satu bukti perhatian dari Pemerintah Kabupaten Madiun pada para PKL. "Kita buat satu jalur yaitu melintasi tempat PKL berjualan," ungkap Isbani, Kabid Pengembangan Pariwisata, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Madiun. 
Dilanjutkan, dengan adanya pavingisasi satu jalur ini, nantinya pengunjung yang datang tidak langsung masuk melalui pintu utama seperti biasanya, namun akan diarahkan untuk melintas di lokasi tempat PKL berjualan. "Dengan begitu, nantinya para pengunjung akan tertarik untuk mampir mencicipi dagangan dari para PKL tersebut," tegas Isbani.
Dengan semakin ramainya pengunjung pada obyek wisata Monumen Kresek tersebut tentu akan berimbas pada pendapatan dari para PKL. Disini diharapkan, para PKL bisa melayani para pengunjung dengan sebaik mungkin sehingga nantinya akan merekomendasi pada sanak saudara maupun relasinya.
Diketahui, pavingisasi ini nanti dikerjakan bertepatan dengan pelaksanaan Upacara Hari Kesaktian Pancasila. Namun hal itu tidak berpengaruh karena pembangunan bisa dilaksanakan disisi Barat dulu. "Lokasi upacara kan disebelah timur," ujarnya.
Isbani menambahkan, apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Madiun ini tidak akan berhasil apabila gaung tentang pengembangan potensi pariwisata selingkar Wilis tidak diketahui oleh masyarakat. "Makanya kita gencar melakukan publikasi terkait dengan pengembangan selingkar Wilis agar masyarakat tahu serta tertarik mendatangi obyek wisata yang kita unggulkan," pungkas Isbani. (Gg)


Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Madiun terus berupaya untuk menata obyek wisata unggulan. Bukan hanya obyek wisata saja yang dibenahi, namun potensi peningkatan pendapatan dari para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengais rejeki di obyek wisata juga mendapat perhatian serius.
Seperti pavingisasi di jalur keluar masuk obyek wisata Monumen Kresek yang akan dikerjakan mulai tanggal 1 Oktober 2017 ini adalah salah satu bukti perhatian dari Pemerintah Kabupaten Madiun pada para PKL. "Kita buat satu jalur yaitu melintasi tempat PKL berjualan," ungkap Isbani, Kabid Pengembangan Pariwisata, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Madiun. 
Dilanjutkan, dengan adanya pavingisasi satu jalur ini, nantinya pengunjung yang datang tidak langsung masuk melalui pintu utama seperti biasanya, namun akan diarahkan untuk melintas di lokasi tempat PKL berjualan. "Dengan begitu, nantinya para pengunjung akan tertarik untuk mampir mencicipi dagangan dari para PKL tersebut," tegas Isbani.
Dengan semakin ramainya pengunjung pada obyek wisata Monumen Kresek tersebut tentu akan berimbas pada pendapatan dari para PKL. Disini diharapkan, para PKL bisa melayani para pengunjung dengan sebaik mungkin sehingga nantinya akan merekomendasi pada sanak saudara maupun relasinya.
Diketahui, pavingisasi ini nanti dikerjakan bertepatan dengan pelaksanaan Upacara Hari Kesaktian Pancasila. Namun hal itu tidak berpengaruh karena pembangunan bisa dilaksanakan disisi Barat dulu. "Lokasi upacara kan disebelah timur," ujarnya.
Isbani menambahkan, apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Madiun ini tidak akan berhasil apabila gaung tentang pengembangan potensi pariwisata selingkar Wilis tidak diketahui oleh masyarakat. "Makanya kita gencar melakukan publikasi terkait dengan pengembangan selingkar Wilis agar masyarakat tahu serta tertarik mendatangi obyek wisata yang kita unggulkan," pungkas Isbani. (Gg)


Baca

Survey PPH Konsumsi Untuk Rumuskan Program Pangan dan Gizi Tahun 2017

Madiun - Peningkatan kualitas Sumber Daya Alam (SDA) merupakan salah satu faktor penting bagi bangsa Indonesia di percaturan global. Untuk menyusun kebijakkan dan perencanaan pembangunan dibidang pangan dan gizi yang tepat ditingkat wilayah, maka diperlukan informasi yang akurat dengan cara melakukan survey diwilayah. Karena, berdasarkan pemahaman itu, diperlukan pengumpulan, pengolahan  dsn analisis data pola konsumsi pangan yang sistematis dan berkesinambungan.
Untuk mendukung langkah tersebut, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Madiun melakukan survey pola konsumsi untuk mengetahui Pola Pangan Harapan (PPH) di 27 desa di 9 kecamatan. Survey ini menyasar pada wilayah perikanan, pertanian dan wilayah perkotaan dengan menggandeng 27 PPL. "Per desa minimal 10 responden yang kita survey, dan ini dilakukan selama satu bulan," ungkap Lilin Syarifah Anniesah, Kadin Ketahanan Pangan Kabupaten Madiun saat membuka kegiatan survey di ruang graha Karang Wungu Pemkab Madiun.
Tujuan utama Survey ini untuk mendapatkan informasi yang tepat untuk memahami situasi dan permasalahan sistem pangan diwilayah sekaligus nantinya. "Sebenarnya, sensus merupakan langkah bagus dalam mecapai akurasi pengumpulan data dari sudut keterwakilan, namun karena sensus membutuhkan biaya yang besar maka survey dianggap merupakan alternatif terbaik," lanjutnya.
Setelah nantinya survey usai dilakukan, data yang masuk akan dimasukan dalam aplikasi satu per satu untuk diolah. "Ini agenda tahunan, untuk mengetahui kondisi masyarakat agar kebijakan Pemerintah Daerah tidak salah dalam menentukan PPH," tegasnya.
Lilin Syariefah Anniesah berharap, dengan adanya survey ini maka ketersediaan data karakteristik demografi, ekonomi, agroekologi serta pola konsumsi pangan masyarakat untuk wilayah desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten bisa diketahui. "Survey ini bisa menjadi acuan target penyediaan oangan diwilayah Kabupaten Madiun," pungkasnya. (Gg)


Madiun - Peningkatan kualitas Sumber Daya Alam (SDA) merupakan salah satu faktor penting bagi bangsa Indonesia di percaturan global. Untuk menyusun kebijakkan dan perencanaan pembangunan dibidang pangan dan gizi yang tepat ditingkat wilayah, maka diperlukan informasi yang akurat dengan cara melakukan survey diwilayah. Karena, berdasarkan pemahaman itu, diperlukan pengumpulan, pengolahan  dsn analisis data pola konsumsi pangan yang sistematis dan berkesinambungan.
Untuk mendukung langkah tersebut, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Madiun melakukan survey pola konsumsi untuk mengetahui Pola Pangan Harapan (PPH) di 27 desa di 9 kecamatan. Survey ini menyasar pada wilayah perikanan, pertanian dan wilayah perkotaan dengan menggandeng 27 PPL. "Per desa minimal 10 responden yang kita survey, dan ini dilakukan selama satu bulan," ungkap Lilin Syarifah Anniesah, Kadin Ketahanan Pangan Kabupaten Madiun saat membuka kegiatan survey di ruang graha Karang Wungu Pemkab Madiun.
Tujuan utama Survey ini untuk mendapatkan informasi yang tepat untuk memahami situasi dan permasalahan sistem pangan diwilayah sekaligus nantinya. "Sebenarnya, sensus merupakan langkah bagus dalam mecapai akurasi pengumpulan data dari sudut keterwakilan, namun karena sensus membutuhkan biaya yang besar maka survey dianggap merupakan alternatif terbaik," lanjutnya.
Setelah nantinya survey usai dilakukan, data yang masuk akan dimasukan dalam aplikasi satu per satu untuk diolah. "Ini agenda tahunan, untuk mengetahui kondisi masyarakat agar kebijakan Pemerintah Daerah tidak salah dalam menentukan PPH," tegasnya.
Lilin Syariefah Anniesah berharap, dengan adanya survey ini maka ketersediaan data karakteristik demografi, ekonomi, agroekologi serta pola konsumsi pangan masyarakat untuk wilayah desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten bisa diketahui. "Survey ini bisa menjadi acuan target penyediaan oangan diwilayah Kabupaten Madiun," pungkasnya. (Gg)


Baca

Dihimbau, Tidak Ada Lagi Gratifikasi Dilingkup Pemkot Madiun

Madiun Kota - Forum Koordinasi Kehumasan dan Jumpa Pers dalam rangka Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun di Gedung Diklat, Senin (18/9/17).
Acara ini dihadiri oleh Walikota Madiun, Ketua DPRD Kota Madiun, Sekda Kota Madiun, Jajaran OPD, Kepala BUMD, Lurah dan Insan Pers Kota Madiun.
Menurut Kadin Kominfo Kota Madiun, kegiatan ini diadakan dalam rangka sinergitas antara Pemerintah Kota Madiun dengan insan Pers agar Kita Madiun lebih maju dan sejahtera
Sementara, Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto mengatakan bahwa tidak ada lagi gratifikasi di jajaran Pemerintah Kota Madiun sesuau dengan Perwali No 27 tahun 2016. "Saya mengingatkan diri sendiri, ASN saya dan siapapun, yang menerima gaji maupun mengambil sesuatu keuntungan dari APBD," ujarnya.
Dilanjutkan, Pemerintah Kota Madiun sudah berkomitmen untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan. Terkait dengan masih adanya indikasi gratifikasi, Walikota Madiun menegaskan dirinya tidak akan menerima gratifikasi. "Saya tidak menyuruh maupun menerima barang yang diberikan oleh penyedia barang dan jasa," tegasnya.
Walikota Madiun memberikan warning bagi Kepala OPD agar tidak macam-macam, karena Walikota Madiun masih mendengar informasi adanya OPD yang nakal. "Silahkan rekam dan sampaikan ke saya, pasti akan saya mutasi dan saya stafkan dia," lanjutnya 
Diminta, penyedia barang dan jasa tidak usah khawatir kalau sudah mengikuti aturan yang berlaku. Tata kelola pemerintah harus transparan dan tidak boleh slintutan. "Dengan berperilaku yang baik adalah dengan melayani, karena kita ini pelayan masyarakat," kata Walikota Madiun.
Diminta, OPD Kota Madiun bisa mempelajari UU No. 31 Tahun 1999 tetang pemberantasan tindak pidana korupsi agar tahu batasan kinerja agar tidak tersandung kasus korupsi. "Mari kita mulai bekerja sesuai dengan aturan, kerja yang ikhlas sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing," oungkasnya. (Gg)


Madiun Kota - Forum Koordinasi Kehumasan dan Jumpa Pers dalam rangka Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun di Gedung Diklat, Senin (18/9/17).
Acara ini dihadiri oleh Walikota Madiun, Ketua DPRD Kota Madiun, Sekda Kota Madiun, Jajaran OPD, Kepala BUMD, Lurah dan Insan Pers Kota Madiun.
Menurut Kadin Kominfo Kota Madiun, kegiatan ini diadakan dalam rangka sinergitas antara Pemerintah Kota Madiun dengan insan Pers agar Kita Madiun lebih maju dan sejahtera
Sementara, Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto mengatakan bahwa tidak ada lagi gratifikasi di jajaran Pemerintah Kota Madiun sesuau dengan Perwali No 27 tahun 2016. "Saya mengingatkan diri sendiri, ASN saya dan siapapun, yang menerima gaji maupun mengambil sesuatu keuntungan dari APBD," ujarnya.
Dilanjutkan, Pemerintah Kota Madiun sudah berkomitmen untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan. Terkait dengan masih adanya indikasi gratifikasi, Walikota Madiun menegaskan dirinya tidak akan menerima gratifikasi. "Saya tidak menyuruh maupun menerima barang yang diberikan oleh penyedia barang dan jasa," tegasnya.
Walikota Madiun memberikan warning bagi Kepala OPD agar tidak macam-macam, karena Walikota Madiun masih mendengar informasi adanya OPD yang nakal. "Silahkan rekam dan sampaikan ke saya, pasti akan saya mutasi dan saya stafkan dia," lanjutnya 
Diminta, penyedia barang dan jasa tidak usah khawatir kalau sudah mengikuti aturan yang berlaku. Tata kelola pemerintah harus transparan dan tidak boleh slintutan. "Dengan berperilaku yang baik adalah dengan melayani, karena kita ini pelayan masyarakat," kata Walikota Madiun.
Diminta, OPD Kota Madiun bisa mempelajari UU No. 31 Tahun 1999 tetang pemberantasan tindak pidana korupsi agar tahu batasan kinerja agar tidak tersandung kasus korupsi. "Mari kita mulai bekerja sesuai dengan aturan, kerja yang ikhlas sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing," oungkasnya. (Gg)


Baca

Rayakan Hari Jadinya Yang Ke 6, Media Radar Indonesia Bagikan Santunan Pada Anak Yatim


Media RI - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Media Radar Indonesia - Sidik Kasus yang ke 6 Tahun 2017, Media Radar Indonesia menggelar tasyakuran dikantor pusat Jalan Raya Mlirip No. 47 A, Mojokerto.
Selain tasyakuran, Media Radar Indonesia - Sidik Kasus juga memberikan santunan dan bingkisan kepada 100 anak yatim. Ini dimaksudkan sebagai ungkapan rasa syukur karena semakin bertambahnya usia, Media Radar Indonesia - Sidik Kasus juga semakin berkembang.
Yadi, SIP, Pemimpin Redaksi Media Radar Indonesia - Sidik Kasus mengatakan bahwa seluruh anggota Media Radar Indonesia - Jejak Kasus harus mengikuti aturan yang ada, tidak boleh melenceng dari aturan UU No 40 Tahun 1999 tentang pers. "Wartawan Radar Indonesia tidak boleh menulis berita bohong, apabila nekat menulis, maka redaksi tidak akan menayangkannya," tegas Yadi, Jumat (15/9/17)
Pemimpin Media Radar Indonesia ini juga berharap dengan usia yang semakin bertambah dewasa, maka semakin eksis dan berkembang menjadi media yang disegani. "Perlu diketahui, Saat ini Media Radar Indonesia sudah ada di 4 Provinsi yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali dan Kalimantan Utara. Di Jawa Timur sendiri sudah 85 persen," pungkasnya.
Yang lebih membanggakan, selain mengadakan tasyakuran, jiwa kepedulian terhadap saudara-saudara yang kurang mampu juga tampak saat pembagian bingkisan serta santunan kepada anak yatim. Selain itu, Media Radar Indonesia – Sidik Kasus juga dilakukan evaluasi dan pemberian apresiasi kepada Wartawan tingkat utama, madya serta pemberian piala bergilir kepada wartawan anggota Media Radar Indonesia - Sidik Kasus yang dianggap berprestasi. (Gg)

Media RI - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Media Radar Indonesia - Sidik Kasus yang ke 6 Tahun 2017, Media Radar Indonesia menggelar tasyakuran dikantor pusat Jalan Raya Mlirip No. 47 A, Mojokerto.
Selain tasyakuran, Media Radar Indonesia - Sidik Kasus juga memberikan santunan dan bingkisan kepada 100 anak yatim. Ini dimaksudkan sebagai ungkapan rasa syukur karena semakin bertambahnya usia, Media Radar Indonesia - Sidik Kasus juga semakin berkembang.
Yadi, SIP, Pemimpin Redaksi Media Radar Indonesia - Sidik Kasus mengatakan bahwa seluruh anggota Media Radar Indonesia - Jejak Kasus harus mengikuti aturan yang ada, tidak boleh melenceng dari aturan UU No 40 Tahun 1999 tentang pers. "Wartawan Radar Indonesia tidak boleh menulis berita bohong, apabila nekat menulis, maka redaksi tidak akan menayangkannya," tegas Yadi, Jumat (15/9/17)
Pemimpin Media Radar Indonesia ini juga berharap dengan usia yang semakin bertambah dewasa, maka semakin eksis dan berkembang menjadi media yang disegani. "Perlu diketahui, Saat ini Media Radar Indonesia sudah ada di 4 Provinsi yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali dan Kalimantan Utara. Di Jawa Timur sendiri sudah 85 persen," pungkasnya.
Yang lebih membanggakan, selain mengadakan tasyakuran, jiwa kepedulian terhadap saudara-saudara yang kurang mampu juga tampak saat pembagian bingkisan serta santunan kepada anak yatim. Selain itu, Media Radar Indonesia – Sidik Kasus juga dilakukan evaluasi dan pemberian apresiasi kepada Wartawan tingkat utama, madya serta pemberian piala bergilir kepada wartawan anggota Media Radar Indonesia - Sidik Kasus yang dianggap berprestasi. (Gg)
Baca

Pemkot dan TNI Polri Siap Amankan Perayaan Satu Sura

Madiun Kota - Pengarahan pelaksanaan operasi aman suro 2017 bagi PAMTER PSH Terate  dan Korlap PSH Winongo dilaksanakan di Asrama Haji Kota Madiun. Selasa, (12/9/17). Acara ini dihadiri oleh Walikota Madiun, Komandan Korem 081 Dhirotsaha jaya, Komandan Lanud Iswahjudi, Kepala Bakorwil Jatim, Karo Ops Polda Jatim, Komandan Kodim, Kapolres/Kapolresta sewilayah Korwil V Jatim dan seluruh jajarannya serta perwakilan
Dalam sambutannya, Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto mengatakan Kota Madiun merupakan Window Display wilayah Jawa Timur bagian barat. Jadi diharapkan semua elemen saling menjaga sehingga
Satu sisi, Komandan Korem 081 Dhirotsaha jaya, Kolonel Sudharta menghimbau kepada para koordinator bisa mendata peserta sehingga memudahkan pengamanan oleh petugas. "Yang terpenting adalah logistik seperti air, karena cuaca sangat panas," ujarnya.
Komandan Korem menegaskan, para peserta bisa menjaga sikap sehingga tidak menombulkan ketersinggungan yang lain. "Hanya kita dengan hati yang bersih bisa mengamankan acara Suro ini," tegasnya.
Sementara, Herry Sitompul, Karo Ops Polda Jatim menguraikan bahwa keamanan adalah hal yang sangat penting. Apalagi dalam pelaksanaan acara satu Suro atau satu Muharram akan menjadi prioritas utama. "Selain pengamanan acara ini tetap, namun yang perlu kita perhatikan adalah masih ada saudara lita yang tidak terlibat acara ini yang perlu mendapat perlindungan," kata Karo Ops.
Sitegaskan oleh Herry, kehadira. Dari TNI/Polei ini hanya semataata hanya demi ketertiban dan keamanan. Pengalaman tahun lalu, diwilayah Kota Madiun aman, namun dipinggiran masih terjadi perkelahian. "Kita semua saudara dan wajib bagi lita untuk saling menghormati satu dengan yang laim," tegasnya.
Acara pengarahan pelaksanaan operasi aman suro 2017 ini ditutup dengan oleh Ketua Paguyuban Pergiruan Pencak Silat Madiun mengucapkan terima kasih pada petugas keamanan yang sudah bekerja keras agar nanti pelaksanaan pengamanan kegiatam Satu Sura berjalan dengan aman.
Dilanjutkan, pencak silat merupakan warisan budaya bangsa I donesia yang luhur yang mendidik henerasi bangsa ini agar tidak kehilangan jati dirinya "Mudah-mudahan, pencak silat ini menjadi kebanggaan bangsa Indonesia," ujarmya.
Pihaknya bersama 11 Ketua Perguruan Pencak Silat yang ada di Madiun sepakat untuk menaati peraturan yang sudah disepakati bersama. (Gg)
Madiun Kota - Pengarahan pelaksanaan operasi aman suro 2017 bagi PAMTER PSH Terate  dan Korlap PSH Winongo dilaksanakan di Asrama Haji Kota Madiun. Selasa, (12/9/17). Acara ini dihadiri oleh Walikota Madiun, Komandan Korem 081 Dhirotsaha jaya, Komandan Lanud Iswahjudi, Kepala Bakorwil Jatim, Karo Ops Polda Jatim, Komandan Kodim, Kapolres/Kapolresta sewilayah Korwil V Jatim dan seluruh jajarannya serta perwakilan
Dalam sambutannya, Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto mengatakan Kota Madiun merupakan Window Display wilayah Jawa Timur bagian barat. Jadi diharapkan semua elemen saling menjaga sehingga
Satu sisi, Komandan Korem 081 Dhirotsaha jaya, Kolonel Sudharta menghimbau kepada para koordinator bisa mendata peserta sehingga memudahkan pengamanan oleh petugas. "Yang terpenting adalah logistik seperti air, karena cuaca sangat panas," ujarnya.
Komandan Korem menegaskan, para peserta bisa menjaga sikap sehingga tidak menombulkan ketersinggungan yang lain. "Hanya kita dengan hati yang bersih bisa mengamankan acara Suro ini," tegasnya.
Sementara, Herry Sitompul, Karo Ops Polda Jatim menguraikan bahwa keamanan adalah hal yang sangat penting. Apalagi dalam pelaksanaan acara satu Suro atau satu Muharram akan menjadi prioritas utama. "Selain pengamanan acara ini tetap, namun yang perlu kita perhatikan adalah masih ada saudara lita yang tidak terlibat acara ini yang perlu mendapat perlindungan," kata Karo Ops.
Sitegaskan oleh Herry, kehadira. Dari TNI/Polei ini hanya semataata hanya demi ketertiban dan keamanan. Pengalaman tahun lalu, diwilayah Kota Madiun aman, namun dipinggiran masih terjadi perkelahian. "Kita semua saudara dan wajib bagi lita untuk saling menghormati satu dengan yang laim," tegasnya.
Acara pengarahan pelaksanaan operasi aman suro 2017 ini ditutup dengan oleh Ketua Paguyuban Pergiruan Pencak Silat Madiun mengucapkan terima kasih pada petugas keamanan yang sudah bekerja keras agar nanti pelaksanaan pengamanan kegiatam Satu Sura berjalan dengan aman.
Dilanjutkan, pencak silat merupakan warisan budaya bangsa I donesia yang luhur yang mendidik henerasi bangsa ini agar tidak kehilangan jati dirinya "Mudah-mudahan, pencak silat ini menjadi kebanggaan bangsa Indonesia," ujarmya.
Pihaknya bersama 11 Ketua Perguruan Pencak Silat yang ada di Madiun sepakat untuk menaati peraturan yang sudah disepakati bersama. (Gg)
Baca

Pemkot Madiun Gelar Lomba Green And Clean Sebagai Wujud Peduli Lingkungan

Kota Madiun - Salah satu program dari Pemerintah Kota Madiun yang bersentuhan dengan lingkungan adalah Green And Clean. Untuk mewujudkan hal ini maka Pemerintah Kota Madiun mengadakan lomba di tingkat Kecamatan.
Lomba ini dimaksudkan untuk mewujudkan Kota Madiun yang bersih dan sehat di semua tingkat mulai dari tingkat Keluarga, Kelurahan, Kecamatan maupun Satker dan Swasta. Selain itu program Go Green and Clean ini adalah upaya mempertahankan Kota Madiun sebagai penyandang Adipura setiap tahun.
Saat ditemui dikantor Dinas Lingkungan Hidup, Agus Hariyanto, Kabid Penataan, Kualitas Lingkungan Hidup menjelaskan, program ini dilaksanakan agar masyarakat Kora Madiun menjadi terbiasa dengan hidup bersih dengan memperhatikan lingkungannya agar senantiasan hijau dan sehat. "Melalui program Green and Clean ini Pemerinrah Kota Madiun ingin menciptakan lingkungan yang hijau dan bersih," ujarnya.
Disatu sisi, Pemerintah Kota Madiun juga ingin menumbuh kembangkan rasa peduli terhadap lingkungan dengan jalan mengajak 1 orang untuk menanam 25 pohon dan memupuk rasa dan semangat gotong royong. "Ini juga merupakan program dari Bapak Walikota Madiun," lanjutnya.
Diketahui, lomba Green and Clean ini telah dilaksanakan di 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Taman, Kartoharjo dan Kecamatan Manguharjo ada enam indikator yang diperhatikan dalam penilaian tim. Indikator pertama adalah tertib administrasi kantor dengan nilai skor mencapai 10 persen. Hal-hal yang diperhatikan dalam indikator tersebut antara lain, tata kearsipan serta administrasi kelurahan, LPMK, dan PKK. 
Kemudian indikator kedua, penghijauan, keindahan, dan kebersihan kantor dengan nilai skor mencapai 10 persen. Lalu indikator ketiga penghijauan dan keindahan kawasan dengan nilai skor mencapai 30 persen. Hal-hal yang diperhatikan dalam indikator tersebut adalah penghijauan, keteduhan, dan keindahan taman.
Indikator keempat adalah partisipasi dengan nilai skor mencapai 40 persen. Hal-hal yang ditekankan dalam indikator partisipasi adalah partisipasi masyarakat, partisipasi lembaga kemasyarakatan, dan partisipasi swasta atau dunia usaha.
Indikator kelima yakni pengelolaan sampah dengan nilai skor mencapai 15 persen dan yang terakhir adalah indikator jambanisasi dengan nilai 5 persen.
Sementara, Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun menggandeng berbagai elemen seperti Camat beserta staffnya, LSM, Tokoh Masyarakat, Tim Akademisi, dan LPMK sebagai juri lomba Green and Clean dengan sistem penilaian silang karena sistem ini dianggap adil. "Jadi kecamatan satu menjadi juri di kecamatan yang lain sehingga tidak menimbulkan keberpihakan," ungkap Kabid Penataan, Kualitas Lingkungan Hidup.
Sedangkan untuk pemenang, setiap Kecamatan akan diambil juara Pertama, Kedua dan Ketiga serta Juara Harapan Satu, Dua dan Tiga. Pemenang akan diberikan hadiahsesuai dengan urutan pemenang yakni berupa tropy dan uang pembinaan sebagai perangsang agar kedepannya semua instansi lebih peduli terhadap kebersihan dan tetap menjaga kehijauan lingkungan masing-masing. "Pemenangnya akan kita lombakan ditingkat Kota Madiun yang nanti digelar pada Bulan Oktober mendatang," pungkas Agus Hariyanto. (Gg)


Kota Madiun - Salah satu program dari Pemerintah Kota Madiun yang bersentuhan dengan lingkungan adalah Green And Clean. Untuk mewujudkan hal ini maka Pemerintah Kota Madiun mengadakan lomba di tingkat Kecamatan.
Lomba ini dimaksudkan untuk mewujudkan Kota Madiun yang bersih dan sehat di semua tingkat mulai dari tingkat Keluarga, Kelurahan, Kecamatan maupun Satker dan Swasta. Selain itu program Go Green and Clean ini adalah upaya mempertahankan Kota Madiun sebagai penyandang Adipura setiap tahun.
Saat ditemui dikantor Dinas Lingkungan Hidup, Agus Hariyanto, Kabid Penataan, Kualitas Lingkungan Hidup menjelaskan, program ini dilaksanakan agar masyarakat Kora Madiun menjadi terbiasa dengan hidup bersih dengan memperhatikan lingkungannya agar senantiasan hijau dan sehat. "Melalui program Green and Clean ini Pemerinrah Kota Madiun ingin menciptakan lingkungan yang hijau dan bersih," ujarnya.
Disatu sisi, Pemerintah Kota Madiun juga ingin menumbuh kembangkan rasa peduli terhadap lingkungan dengan jalan mengajak 1 orang untuk menanam 25 pohon dan memupuk rasa dan semangat gotong royong. "Ini juga merupakan program dari Bapak Walikota Madiun," lanjutnya.
Diketahui, lomba Green and Clean ini telah dilaksanakan di 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Taman, Kartoharjo dan Kecamatan Manguharjo ada enam indikator yang diperhatikan dalam penilaian tim. Indikator pertama adalah tertib administrasi kantor dengan nilai skor mencapai 10 persen. Hal-hal yang diperhatikan dalam indikator tersebut antara lain, tata kearsipan serta administrasi kelurahan, LPMK, dan PKK. 
Kemudian indikator kedua, penghijauan, keindahan, dan kebersihan kantor dengan nilai skor mencapai 10 persen. Lalu indikator ketiga penghijauan dan keindahan kawasan dengan nilai skor mencapai 30 persen. Hal-hal yang diperhatikan dalam indikator tersebut adalah penghijauan, keteduhan, dan keindahan taman.
Indikator keempat adalah partisipasi dengan nilai skor mencapai 40 persen. Hal-hal yang ditekankan dalam indikator partisipasi adalah partisipasi masyarakat, partisipasi lembaga kemasyarakatan, dan partisipasi swasta atau dunia usaha.
Indikator kelima yakni pengelolaan sampah dengan nilai skor mencapai 15 persen dan yang terakhir adalah indikator jambanisasi dengan nilai 5 persen.
Sementara, Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun menggandeng berbagai elemen seperti Camat beserta staffnya, LSM, Tokoh Masyarakat, Tim Akademisi, dan LPMK sebagai juri lomba Green and Clean dengan sistem penilaian silang karena sistem ini dianggap adil. "Jadi kecamatan satu menjadi juri di kecamatan yang lain sehingga tidak menimbulkan keberpihakan," ungkap Kabid Penataan, Kualitas Lingkungan Hidup.
Sedangkan untuk pemenang, setiap Kecamatan akan diambil juara Pertama, Kedua dan Ketiga serta Juara Harapan Satu, Dua dan Tiga. Pemenang akan diberikan hadiahsesuai dengan urutan pemenang yakni berupa tropy dan uang pembinaan sebagai perangsang agar kedepannya semua instansi lebih peduli terhadap kebersihan dan tetap menjaga kehijauan lingkungan masing-masing. "Pemenangnya akan kita lombakan ditingkat Kota Madiun yang nanti digelar pada Bulan Oktober mendatang," pungkas Agus Hariyanto. (Gg)


Baca

Cabuli Ketiga Siswinya, Oknum Guru Honorer Ditangkap Polisi

Kota Madiun – Guru yang seharusnya digugu dan ditiru malah melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap siswinya sendiri. Hal ini dilakukan oleh Anas Mustofa, oknum guru honorer, warga Desa Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun yang mengajar disalah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Madiun. Anas Mustofa berdalih ingin mengajarkan spiritual kepada siswinya, namun malah mencabulinya.
 Kapolsek Taman, Kompol Agus Suharyono mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut berlangsung selama tiga hari berturut-turut mulai tanggal 21, 22, 23 Agustus 2017. Dan semuanya terjadi di lokasi yang sama yakni di tanggul atau tepi Sungai Ngebrak, Kelurahan Josenan sekitar pukul 19.30 WIB.
“Ini hanya akal bulus tersangka saja untuk memperdaya korban. Terpengaruh bujuk rayu guru cabul tersebut, ketiga siswi itu akhirnya mengikuti saja saat diajak untuk belajar spiritual di pinggir sungai,” kata Kapolsek Taman, Kota Madiun. Senin (04/09)
Dilanjutkan, berdasarkan keterangan korban kejadian berlangsung selama tiga hari berturut-turut mulai tanggal 21, 22, 23 Agustus 2017, dan seluruh korban dicabuli di lokasi yang sama di tanggul kali Ngebrak, serta pada jam yang hampir sama sekitar pukul 19.30 WIB.
“Terpengaruh bujuk rayu sang guru, para siswi ini mengikuti saja diajari di pinggir sungai, hingga sang guru leluasa meraba-raba bagian tubuh anak didiknya tersebut,” lanjut Kompol Agus.
Namun kelakuan menyimpang dari guru yang diperbantukan untuk mengajar kesenian ini tidak berlangsung lama, pasalnya ketiga siswi yang dicabulinya tersebut akhirnya buka suara dan menceritakan pada pihak sekolah. Saat ditanya, ketiga siswi tersebut digerayangi bagian-bagian vital, diraba-raba, namun tidak ditelanjangi. “Setelah Mendapat laporan dan disertai bukti-bukti akhirnya tersangka kita tangkap di rumahnya pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2017, dan saat ini tersangka kita titipkan di tahanan Polres Madiun Kota,” jelentreh Kapolsek Taman.
Tersangka nantinya diancam dengan pasal 76E undang-undang nomor 35 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga 15 tahun. (Gg)


Kota Madiun – Guru yang seharusnya digugu dan ditiru malah melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap siswinya sendiri. Hal ini dilakukan oleh Anas Mustofa, oknum guru honorer, warga Desa Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun yang mengajar disalah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Madiun. Anas Mustofa berdalih ingin mengajarkan spiritual kepada siswinya, namun malah mencabulinya.
 Kapolsek Taman, Kompol Agus Suharyono mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut berlangsung selama tiga hari berturut-turut mulai tanggal 21, 22, 23 Agustus 2017. Dan semuanya terjadi di lokasi yang sama yakni di tanggul atau tepi Sungai Ngebrak, Kelurahan Josenan sekitar pukul 19.30 WIB.
“Ini hanya akal bulus tersangka saja untuk memperdaya korban. Terpengaruh bujuk rayu guru cabul tersebut, ketiga siswi itu akhirnya mengikuti saja saat diajak untuk belajar spiritual di pinggir sungai,” kata Kapolsek Taman, Kota Madiun. Senin (04/09)
Dilanjutkan, berdasarkan keterangan korban kejadian berlangsung selama tiga hari berturut-turut mulai tanggal 21, 22, 23 Agustus 2017, dan seluruh korban dicabuli di lokasi yang sama di tanggul kali Ngebrak, serta pada jam yang hampir sama sekitar pukul 19.30 WIB.
“Terpengaruh bujuk rayu sang guru, para siswi ini mengikuti saja diajari di pinggir sungai, hingga sang guru leluasa meraba-raba bagian tubuh anak didiknya tersebut,” lanjut Kompol Agus.
Namun kelakuan menyimpang dari guru yang diperbantukan untuk mengajar kesenian ini tidak berlangsung lama, pasalnya ketiga siswi yang dicabulinya tersebut akhirnya buka suara dan menceritakan pada pihak sekolah. Saat ditanya, ketiga siswi tersebut digerayangi bagian-bagian vital, diraba-raba, namun tidak ditelanjangi. “Setelah Mendapat laporan dan disertai bukti-bukti akhirnya tersangka kita tangkap di rumahnya pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2017, dan saat ini tersangka kita titipkan di tahanan Polres Madiun Kota,” jelentreh Kapolsek Taman.
Tersangka nantinya diancam dengan pasal 76E undang-undang nomor 35 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga 15 tahun. (Gg)


Baca
 
Radar Indonesia Eks Karesidenan Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. MEDIA RADAR INDONESIA
Copyright © 2014. Radar Indonesia
Template Edited by Radar Indonesia Eks Karesidenan Madiun
Telp/Message : 081249410099