Rayakan Hari Jadinya Yang Ke 6, Media Radar Indonesia Bagikan Santunan Pada Anak Yatim


Media RI - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Media Radar Indonesia - Sidik Kasus yang ke 6 Tahun 2017, Media Radar Indonesia menggelar tasyakuran dikantor pusat Jalan Raya Mlirip No. 47 A, Mojokerto.
Selain tasyakuran, Media Radar Indonesia - Sidik Kasus juga memberikan santunan dan bingkisan kepada 100 anak yatim. Ini dimaksudkan sebagai ungkapan rasa syukur karena semakin bertambahnya usia, Media Radar Indonesia - Sidik Kasus juga semakin berkembang.
Yadi, SIP, Pemimpin Redaksi Media Radar Indonesia - Sidik Kasus mengatakan bahwa seluruh anggota Media Radar Indonesia - Jejak Kasus harus mengikuti aturan yang ada, tidak boleh melenceng dari aturan UU No 40 Tahun 1999 tentang pers. "Wartawan Radar Indonesia tidak boleh menulis berita bohong, apabila nekat menulis, maka redaksi tidak akan menayangkannya," tegas Yadi, Jumat (15/9/17)
Pemimpin Media Radar Indonesia ini juga berharap dengan usia yang semakin bertambah dewasa, maka semakin eksis dan berkembang menjadi media yang disegani. "Perlu diketahui, Saat ini Media Radar Indonesia sudah ada di 4 Provinsi yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali dan Kalimantan Utara. Di Jawa Timur sendiri sudah 85 persen," pungkasnya.
Yang lebih membanggakan, selain mengadakan tasyakuran, jiwa kepedulian terhadap saudara-saudara yang kurang mampu juga tampak saat pembagian bingkisan serta santunan kepada anak yatim. Selain itu, Media Radar Indonesia – Sidik Kasus juga dilakukan evaluasi dan pemberian apresiasi kepada Wartawan tingkat utama, madya serta pemberian piala bergilir kepada wartawan anggota Media Radar Indonesia - Sidik Kasus yang dianggap berprestasi. (Gg)

Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Radar Indonesia Eks Karesidenan Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. MEDIA RADAR INDONESIA
Copyright © 2014. Radar Indonesia
Template Edited by Radar Indonesia Eks Karesidenan Madiun
Telp/Message : 081249410099