Kota Madiun - Salah satu
program dari Pemerintah Kota Madiun yang bersentuhan dengan lingkungan adalah
Green And Clean. Untuk mewujudkan hal ini maka Pemerintah Kota Madiun
mengadakan lomba di tingkat Kecamatan.
Lomba ini dimaksudkan untuk
mewujudkan Kota Madiun yang bersih dan sehat di semua tingkat mulai dari
tingkat Keluarga, Kelurahan, Kecamatan maupun Satker dan Swasta. Selain itu
program Go Green and Clean ini adalah upaya mempertahankan Kota Madiun sebagai
penyandang Adipura setiap tahun.
Saat ditemui dikantor Dinas
Lingkungan Hidup, Agus Hariyanto, Kabid Penataan, Kualitas Lingkungan Hidup
menjelaskan, program ini dilaksanakan agar masyarakat Kora Madiun menjadi
terbiasa dengan hidup bersih dengan memperhatikan lingkungannya agar
senantiasan hijau dan sehat. "Melalui program Green and Clean ini
Pemerinrah Kota Madiun ingin menciptakan lingkungan yang hijau dan bersih,"
ujarnya.
Disatu sisi, Pemerintah Kota
Madiun juga ingin menumbuh kembangkan rasa peduli terhadap lingkungan dengan
jalan mengajak 1 orang untuk menanam 25 pohon dan memupuk rasa dan semangat
gotong royong. "Ini juga merupakan program dari Bapak Walikota Madiun,"
lanjutnya.
Diketahui, lomba Green and Clean
ini telah dilaksanakan di 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Taman, Kartoharjo dan
Kecamatan Manguharjo ada enam indikator yang diperhatikan dalam penilaian tim.
Indikator pertama adalah tertib administrasi kantor dengan nilai skor mencapai
10 persen. Hal-hal yang diperhatikan dalam indikator tersebut antara lain, tata
kearsipan serta administrasi kelurahan, LPMK, dan PKK.
Kemudian indikator kedua,
penghijauan, keindahan, dan kebersihan kantor dengan nilai skor mencapai 10
persen. Lalu indikator ketiga penghijauan dan keindahan kawasan dengan nilai
skor mencapai 30 persen. Hal-hal yang diperhatikan dalam indikator tersebut
adalah penghijauan, keteduhan, dan keindahan taman.
Indikator keempat adalah
partisipasi dengan nilai skor mencapai 40 persen. Hal-hal yang ditekankan dalam
indikator partisipasi adalah partisipasi masyarakat, partisipasi lembaga
kemasyarakatan, dan partisipasi swasta atau dunia usaha.
Indikator kelima yakni
pengelolaan sampah dengan nilai skor mencapai 15 persen dan yang terakhir
adalah indikator jambanisasi dengan nilai 5 persen.
Sementara, Dinas Lingkungan Hidup
Kota Madiun menggandeng berbagai elemen seperti Camat beserta staffnya, LSM,
Tokoh Masyarakat, Tim Akademisi, dan LPMK sebagai juri lomba Green and Clean
dengan sistem penilaian silang karena sistem ini dianggap adil. "Jadi
kecamatan satu menjadi juri di kecamatan yang lain sehingga tidak menimbulkan
keberpihakan," ungkap Kabid Penataan, Kualitas Lingkungan Hidup.
Sedangkan untuk pemenang, setiap
Kecamatan akan diambil juara Pertama, Kedua dan Ketiga serta Juara Harapan
Satu, Dua dan Tiga. Pemenang akan diberikan hadiahsesuai dengan urutan pemenang
yakni berupa tropy dan uang pembinaan sebagai perangsang agar kedepannya semua
instansi lebih peduli terhadap kebersihan dan tetap menjaga kehijauan
lingkungan masing-masing. "Pemenangnya akan kita lombakan ditingkat Kota
Madiun yang nanti digelar pada Bulan Oktober mendatang," pungkas Agus
Hariyanto. (Gg)
Posting Komentar