Berita Terkini

Desa Tulungrejo Masuk 4 Besar Maju Ketingkat Provinsi Jatim

Madiun - Penilaian Lapang Pelaksanaan Gotong Royong Terbaik Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Dilaksanakan di Balai Desa Tulungrejo, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun.
Acara pelaksanaan penilaian lapangan Gotong Royong ini dihadiri oleh tim penilai dari Provinsi Jawa Timur yang dipimpin oleh Bandung Jatmiko, Kadin PMD, Joko Lelono, TP PKK, Satker, Camat dan Kades se Kabupaten Madiun dan masyarakat.
Dipilihnya Desa Tulungrejo karena Desa Tulungrejo dalam penilaian yang sudah dilakukan sejak pertengahan Bulan Februari lalu tampil sebagai yang terbaik dalam tahapan penilaian lomba gotong royong tingkat kecamatan se Kabupaten Madiun.
"Penilaian tersebut meliputi 4 bidang yaitu bidang Kemasyarakatan, Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama serta Lingkungan," ujar Basudewa, Ketua Tim Pelaksana Penilaian tingkat Kabupaten Madiun.
Setelah terpilih menjadi yang terbaik dan mewakili Kabupaten Madiun, Desa Tulungrejo bersaing maju dalam babak 4 besar bersama dengan Kabupaten Ponorogo, Pacitan dan Kabupaten Blitar ditingkat Provinsi Jawa Timur.
"Dalam penilaian ini nanti, kita sudah siapkan dari segi administrasi dan keadaan nyata dilapangan," imbuhnya.
Diwaktu yang sama, saat ditemui di lokasi penilaian pelaksanaan Gotong Royong, Joko Lelono, Kadin Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madiun mengatakan budaya gotong royong sangat perlu ditumbuhkembangkan dalam masyarakat. Merujuk indikator yang dilombakan, Desa Tulungrejo sudah masuk dalam persyaratan yang dilombakan.
"Dari indikator yang dilombakan, Desa Tulungrejo dipilih menjadi yang terbaik dan berhak masuk empat besar tingkat Provinsi Jawa Timur," ungkap Joko Lelono.
Dalam bidang-bidang pembangunan, Desa Tulungrejo sangat menonjol. Walaupun saat ini desa-desa digerojok anggaran yang besar namun tidak melunturkan swadaya dari masyarakat bahkan swadaya dari masyarakat tersebut malah meningkat.
Tumbuhnya jiwa gotong royong yang ada dalam masyarakat Kabupaten Madiun karena mendapatkan support dari Bupati Madiun. Sudah 15 tahun aplikasi nyata bentuk gotong royong dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun yaitu dengan adanya program Bakti Sosial Terpadu dan melaksanakan kerja bakti bersama masyarakat di setiap desa.
Dijabarkan oleh Joko Lelono, Kabupaten Madiun sudah dilakukan perubahan dalam pelaksanaan BBGRM. Dahulu setiap kali mengadakan puncak BBGRM pasti dilaksanakan secara seremonial. "Namun sekarang tidak lagi dalam bentuk seremonial, tapi diaplikasikan dalam bentuk nyata yaitu melaksanakan kerja bakti massal disetiap kecamatan," tegasnya.
Joko Lelono berharap, Desa Tulungrejo bisa maju terus dan menjadi juara ditingkat Provinsi Jawa Timur 
Sementara, Bandung Jatmiko, Ketua Tim Penilai Lapangan Pelaksanaan Gotong Royong mengatakan budaya gotong royong harus tetap ditumbuhkembangkan didalam masyarajat karena budaya gotong royong adalah warisan leluhur yang perlu dilestarikan.
Untuk menjaga dan melestarikan budaya gotong royong tersebut maka oleh pemerintah selalu digalakan dalam Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat dan Hari Kesatuan Gerak PKK. "Banyak sisi positif yang bisa diperoleh dalam budaya gotong royong ini," ujarnya.

Ditegaskan, dari banyak proposal yang masuk dan mendapat penilaian, sebenarnya Desa Tulungrejo sudah layak menjadi juara. (Gg) 
Madiun - Penilaian Lapang Pelaksanaan Gotong Royong Terbaik Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Dilaksanakan di Balai Desa Tulungrejo, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun.
Acara pelaksanaan penilaian lapangan Gotong Royong ini dihadiri oleh tim penilai dari Provinsi Jawa Timur yang dipimpin oleh Bandung Jatmiko, Kadin PMD, Joko Lelono, TP PKK, Satker, Camat dan Kades se Kabupaten Madiun dan masyarakat.
Dipilihnya Desa Tulungrejo karena Desa Tulungrejo dalam penilaian yang sudah dilakukan sejak pertengahan Bulan Februari lalu tampil sebagai yang terbaik dalam tahapan penilaian lomba gotong royong tingkat kecamatan se Kabupaten Madiun.
"Penilaian tersebut meliputi 4 bidang yaitu bidang Kemasyarakatan, Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama serta Lingkungan," ujar Basudewa, Ketua Tim Pelaksana Penilaian tingkat Kabupaten Madiun.
Setelah terpilih menjadi yang terbaik dan mewakili Kabupaten Madiun, Desa Tulungrejo bersaing maju dalam babak 4 besar bersama dengan Kabupaten Ponorogo, Pacitan dan Kabupaten Blitar ditingkat Provinsi Jawa Timur.
"Dalam penilaian ini nanti, kita sudah siapkan dari segi administrasi dan keadaan nyata dilapangan," imbuhnya.
Diwaktu yang sama, saat ditemui di lokasi penilaian pelaksanaan Gotong Royong, Joko Lelono, Kadin Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madiun mengatakan budaya gotong royong sangat perlu ditumbuhkembangkan dalam masyarakat. Merujuk indikator yang dilombakan, Desa Tulungrejo sudah masuk dalam persyaratan yang dilombakan.
"Dari indikator yang dilombakan, Desa Tulungrejo dipilih menjadi yang terbaik dan berhak masuk empat besar tingkat Provinsi Jawa Timur," ungkap Joko Lelono.
Dalam bidang-bidang pembangunan, Desa Tulungrejo sangat menonjol. Walaupun saat ini desa-desa digerojok anggaran yang besar namun tidak melunturkan swadaya dari masyarakat bahkan swadaya dari masyarakat tersebut malah meningkat.
Tumbuhnya jiwa gotong royong yang ada dalam masyarakat Kabupaten Madiun karena mendapatkan support dari Bupati Madiun. Sudah 15 tahun aplikasi nyata bentuk gotong royong dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun yaitu dengan adanya program Bakti Sosial Terpadu dan melaksanakan kerja bakti bersama masyarakat di setiap desa.
Dijabarkan oleh Joko Lelono, Kabupaten Madiun sudah dilakukan perubahan dalam pelaksanaan BBGRM. Dahulu setiap kali mengadakan puncak BBGRM pasti dilaksanakan secara seremonial. "Namun sekarang tidak lagi dalam bentuk seremonial, tapi diaplikasikan dalam bentuk nyata yaitu melaksanakan kerja bakti massal disetiap kecamatan," tegasnya.
Joko Lelono berharap, Desa Tulungrejo bisa maju terus dan menjadi juara ditingkat Provinsi Jawa Timur 
Sementara, Bandung Jatmiko, Ketua Tim Penilai Lapangan Pelaksanaan Gotong Royong mengatakan budaya gotong royong harus tetap ditumbuhkembangkan didalam masyarajat karena budaya gotong royong adalah warisan leluhur yang perlu dilestarikan.
Untuk menjaga dan melestarikan budaya gotong royong tersebut maka oleh pemerintah selalu digalakan dalam Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat dan Hari Kesatuan Gerak PKK. "Banyak sisi positif yang bisa diperoleh dalam budaya gotong royong ini," ujarnya.

Ditegaskan, dari banyak proposal yang masuk dan mendapat penilaian, sebenarnya Desa Tulungrejo sudah layak menjadi juara. (Gg) 
Baca

Dispendukcapil Luncurkan Program MASMEDI Untuk Percepat Proses Layanan Dokumen Kependudukan

Madiun - Untuk meningkatkan percepatan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Madiun yang akan mengurus akte kelahiran, Kartu Keluarga maupun Akta Kematian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun melalui Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil mengeluarkan program baru yaitu MASMEDI yang merupakan kepanjangan dari Lima Belas Menit Langsung Jadi.
Program MASMEDI ini merupakan pengembangan dari program Sehari Langsung Jadi (SEMEDI) yang telah dijalankan ditahun 2016 lalu. Program MASMEDI yang dijalankan sejak bulan Frebuari 2017 ini tercatat memiliki keunggulan masyarakat hanya menunggu beberapa menit, akte langsung jadi.
Ahmad Sofingi, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Dispendukcapil Kabupaten Madiun menjelaskan sekarang program dari Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil menjadi Lima Belas Menit Langsung Jadi (MASMEDI). Program ini selangkah lebih maju, tidak ribet, ruwet dan bertele-tele seperti perkiraan masyarakat selama ini.
Semakin cepatnya pelayanan yang diberikan, karena saat ini ada 100 desa yang sudah berbasis online dalam melayani masyarakat yang membutuhkan akte sehingga Dispendukcapil Kabupaten Madiun hanya melayani beberapa masyarakat yang belum terlayani pembuatan akte online. "Disini kita hanya melayani masyarakat yang belum terlayani akte secara online, jadi masyarakat harus datang langsung kesini," ungkapnya. Jumat (10/3/17).
Ahmad Sofingi menjelaskan, dari 100 desa yang sudah online, 50 desa sudah online waktu program SEMEDI dan 50 desa diprogram MASMEDI. Ditahun 2017 ini, pihak Dispendukcapil Kabupaten Madiun terus mendorong agar semua desa bisa online dalam melayani masyarakat. "Kita berharap agar desa bisa menerapkan one stop service, jadi semua pelayanan KK, KTP, dan Akte cukup di desa," lanjutnya.
Berbicara masalah teknis, Ahmad Sofingi menjelaskan Dispendukcapil Kabupaten Madiun sudah punya Petugas Registrasi Desa (PRD) dan bahkan masing-masing sudah membentuk forum tingkat kecamatan. Ini lebih mempercepat viral informasi atau tersosialisasinya program pelayanan seperti KTP, KK, Akte Kelahiran dan Kematian.
Jika pelayanan berbasis online di desa sudah berjalan, maka bisa memangkas mata rantai makelar yang sering menarik biaya tinggi pada masyarakat yang membutuhkan jasanya. "Ada informasi yang masuk, didaerah pinggiran ada masyarakat yang mengurus akte lewat makelar dikenai biaya 100 sampai 150 ribu per akte," terangnya.
Diterangkan, pihak dinas tidak bisa berbuat apa-apa karena memang para makelar tersebut menjual jasa dan masyarakat mau. Namun semua ini tidak akan terjadi apabila semua desa sudah melakukan pelayanan one stop service berbasis online. Dengan sistem ini maka masyarakat bisa menghemat sekitar 4 miliar pertahun.
Kedepan, kalau desa menghendaki bisa melaksanakan pelayanan one stop service harus mau menganggarkan untuk pelayanan kependudukan di APBdes. "Penganggaran untuk pelayanan kependudukan di APBDes terkait sarana prasarana terutama internet tidak melanggar aturan. Selain itu SDM untuk pelayanan kependudukan juga sudah dilatih sejak 2014 dan dilantik pada 2015 lalu," terang Sofingi.

Diharapkan ditahun 2017 semua desa sudah bisa memanfaatkan tehnologi informasi untuk pelayanan kependudukan sehingga bisa melayani masyarakat tudak perlu jauh-jauh datang ke Dispendukcapil Kabupaten Madiun apabila membutuhkan dokumen kependudukan. (Gg)
Madiun - Untuk meningkatkan percepatan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Madiun yang akan mengurus akte kelahiran, Kartu Keluarga maupun Akta Kematian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun melalui Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil mengeluarkan program baru yaitu MASMEDI yang merupakan kepanjangan dari Lima Belas Menit Langsung Jadi.
Program MASMEDI ini merupakan pengembangan dari program Sehari Langsung Jadi (SEMEDI) yang telah dijalankan ditahun 2016 lalu. Program MASMEDI yang dijalankan sejak bulan Frebuari 2017 ini tercatat memiliki keunggulan masyarakat hanya menunggu beberapa menit, akte langsung jadi.
Ahmad Sofingi, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Dispendukcapil Kabupaten Madiun menjelaskan sekarang program dari Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil menjadi Lima Belas Menit Langsung Jadi (MASMEDI). Program ini selangkah lebih maju, tidak ribet, ruwet dan bertele-tele seperti perkiraan masyarakat selama ini.
Semakin cepatnya pelayanan yang diberikan, karena saat ini ada 100 desa yang sudah berbasis online dalam melayani masyarakat yang membutuhkan akte sehingga Dispendukcapil Kabupaten Madiun hanya melayani beberapa masyarakat yang belum terlayani pembuatan akte online. "Disini kita hanya melayani masyarakat yang belum terlayani akte secara online, jadi masyarakat harus datang langsung kesini," ungkapnya. Jumat (10/3/17).
Ahmad Sofingi menjelaskan, dari 100 desa yang sudah online, 50 desa sudah online waktu program SEMEDI dan 50 desa diprogram MASMEDI. Ditahun 2017 ini, pihak Dispendukcapil Kabupaten Madiun terus mendorong agar semua desa bisa online dalam melayani masyarakat. "Kita berharap agar desa bisa menerapkan one stop service, jadi semua pelayanan KK, KTP, dan Akte cukup di desa," lanjutnya.
Berbicara masalah teknis, Ahmad Sofingi menjelaskan Dispendukcapil Kabupaten Madiun sudah punya Petugas Registrasi Desa (PRD) dan bahkan masing-masing sudah membentuk forum tingkat kecamatan. Ini lebih mempercepat viral informasi atau tersosialisasinya program pelayanan seperti KTP, KK, Akte Kelahiran dan Kematian.
Jika pelayanan berbasis online di desa sudah berjalan, maka bisa memangkas mata rantai makelar yang sering menarik biaya tinggi pada masyarakat yang membutuhkan jasanya. "Ada informasi yang masuk, didaerah pinggiran ada masyarakat yang mengurus akte lewat makelar dikenai biaya 100 sampai 150 ribu per akte," terangnya.
Diterangkan, pihak dinas tidak bisa berbuat apa-apa karena memang para makelar tersebut menjual jasa dan masyarakat mau. Namun semua ini tidak akan terjadi apabila semua desa sudah melakukan pelayanan one stop service berbasis online. Dengan sistem ini maka masyarakat bisa menghemat sekitar 4 miliar pertahun.
Kedepan, kalau desa menghendaki bisa melaksanakan pelayanan one stop service harus mau menganggarkan untuk pelayanan kependudukan di APBdes. "Penganggaran untuk pelayanan kependudukan di APBDes terkait sarana prasarana terutama internet tidak melanggar aturan. Selain itu SDM untuk pelayanan kependudukan juga sudah dilatih sejak 2014 dan dilantik pada 2015 lalu," terang Sofingi.

Diharapkan ditahun 2017 semua desa sudah bisa memanfaatkan tehnologi informasi untuk pelayanan kependudukan sehingga bisa melayani masyarakat tudak perlu jauh-jauh datang ke Dispendukcapil Kabupaten Madiun apabila membutuhkan dokumen kependudukan. (Gg)
Baca

Bupati Madiun Resmikan Proyek Pekerjaan Konstruksi Tahun 2016

Madiun - Dengan didampingi oleh Wakil Bupati Madiun, H. Iswanto dan Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Djoko Setijono, Bupati Madiun, H. Muhtarom bertempat di halaman Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun secara simbolis meresmikan 25 proyek Pengerjaan Konstruksi tahun 2016 yang ada di seluruh Kabupaten Madiun.
Sebelum meresmikan proyek secara simbolis, Bupati Madiun memberikan sertifikat hak pakai pada dua perwakilan pedagang dari Pasar Sambirejo dan dua perwakilan pedagang dari Pasar Moneng.
Penandatanganan prasasti yang mewakili 4 proyek tersebut disaksikan oleh Wakil Bupati Madiun, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Kepala SKPD, Camat, Muspika Kecamatan Kare, Tamu Undangan dan Insan Pers yang bertugas di Kabupaten Madiun. Selasa, (7/3/17).
Asisten Administrasi Perekonomian, Suyadi mengatakan, 25 proyek yang diresmikan oleh Bupati Madiun ini terbagi menjadi 4 bidang yaitu bidang infrastruktur jalan dan jembatan, diwakili jembatan Nampu, bidang prasarana perdagangan di wakili Pasar Sambirejo, bidang kesehatan diwakili Puskesmas Jiwan dan bidang prasarana pemerintahan diwakili kantor Kecamatan Kare.
"Hari ini secara simbolis ditandatangani oleh Bapak Bupati Madiun, semoga bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Madiun," ujarnya.
Sementara, Bupati Madiun , H. Muhtarom menjelaskan, pembangunan infrastruktur ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan dasar dan fungsi sosial ekonomi masyarakat menuju Kabupaten Madiun yang lebih sejahtera.
Bupati Madiun juga berpesan pada seluruh rekanan yang terlibat dalam proyek pengerjaan konstruksi tahun 2016 agar selalu memantau dan ikut dalam pemeliharaannya. "Pada rekanan proyek, saya minta agar turut memantau sekaligus ikut memelihara," ujar Bupati Madiun.
Ditambahkan, pembagunan proyek ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. "Gunakan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, proyek-proyek yang diresmikan ada 25 proyek adalah Jembatan 3 paket, Jalan Lingkungan hidup 2 paket, Kantor kecamatan  2 paket, Sarana dan prasarana pengairan 2 paket, Sarana dan prasarana pertanian dan perkebunan  5 paket, Prasarana kesehatan 6 paket, Pasar 3 paket, Ruang terbuka hijau (taman) 1 paket, Prasarana perpustakaan 1 paket. (Gg) 
Madiun - Dengan didampingi oleh Wakil Bupati Madiun, H. Iswanto dan Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Djoko Setijono, Bupati Madiun, H. Muhtarom bertempat di halaman Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun secara simbolis meresmikan 25 proyek Pengerjaan Konstruksi tahun 2016 yang ada di seluruh Kabupaten Madiun.
Sebelum meresmikan proyek secara simbolis, Bupati Madiun memberikan sertifikat hak pakai pada dua perwakilan pedagang dari Pasar Sambirejo dan dua perwakilan pedagang dari Pasar Moneng.
Penandatanganan prasasti yang mewakili 4 proyek tersebut disaksikan oleh Wakil Bupati Madiun, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Kepala SKPD, Camat, Muspika Kecamatan Kare, Tamu Undangan dan Insan Pers yang bertugas di Kabupaten Madiun. Selasa, (7/3/17).
Asisten Administrasi Perekonomian, Suyadi mengatakan, 25 proyek yang diresmikan oleh Bupati Madiun ini terbagi menjadi 4 bidang yaitu bidang infrastruktur jalan dan jembatan, diwakili jembatan Nampu, bidang prasarana perdagangan di wakili Pasar Sambirejo, bidang kesehatan diwakili Puskesmas Jiwan dan bidang prasarana pemerintahan diwakili kantor Kecamatan Kare.
"Hari ini secara simbolis ditandatangani oleh Bapak Bupati Madiun, semoga bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Madiun," ujarnya.
Sementara, Bupati Madiun , H. Muhtarom menjelaskan, pembangunan infrastruktur ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan dasar dan fungsi sosial ekonomi masyarakat menuju Kabupaten Madiun yang lebih sejahtera.
Bupati Madiun juga berpesan pada seluruh rekanan yang terlibat dalam proyek pengerjaan konstruksi tahun 2016 agar selalu memantau dan ikut dalam pemeliharaannya. "Pada rekanan proyek, saya minta agar turut memantau sekaligus ikut memelihara," ujar Bupati Madiun.
Ditambahkan, pembagunan proyek ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. "Gunakan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, proyek-proyek yang diresmikan ada 25 proyek adalah Jembatan 3 paket, Jalan Lingkungan hidup 2 paket, Kantor kecamatan  2 paket, Sarana dan prasarana pengairan 2 paket, Sarana dan prasarana pertanian dan perkebunan  5 paket, Prasarana kesehatan 6 paket, Pasar 3 paket, Ruang terbuka hijau (taman) 1 paket, Prasarana perpustakaan 1 paket. (Gg) 
Baca

Salah Gunakan Visa, Dua Warga Tiongkok Dideportasi

Madiun –Karena menyalahgunakan dokumen keimigrasian berupa Visa kunjungan yang digunakan untuk kegiatan bisnis suplier Handphone merk Vivo, Wei Xiangxin, (27th) dan Liang Yiquan (29th), yang keduanya adalah warga Tiongkok dideportasi kenegara asalnya oleh pihak Imigrasi kelas II Madiun. Sabtu (14/1/17).
Dengan dikawal empat petugas Imigrasi kelas II Madiun, kedua warga Tiongkok ini diberangkatkan dari menuju negaranya dari Bandara Internasional Juanda Surabaya diterbangkan menuju bandara Internasional Baiyun Guangzhou China.
Saat memberi keterangan pada Wartawan, Kepala Imigrasi Kelas II Madiun, Sigit Roesdianto, SH., MM, mengatakan, Dua WNA dideportasi karena melanggar Pasal 75 tentang keimigrasian dan tidak memiliki dokumentasi lengkap."Dua WNA kita deportasi karena melanggar Pasal 75 tentang keimigrasian dan tidak memiliki dokumentasi lengkap," kata Kristianto.
Sebelum kita proses di kantor Imigrasi, lanjut Kristianto, kedua WNI Tiongkok ditangkap di kantor Centre Vivo Jalan Mayjen Sungkono No. 54, Kota Madiun, pada 5 Januari 2017. "Saat ditangkap petugas mendapati kedua WNA," pungkasnya (p-76)

Madiun –Karena menyalahgunakan dokumen keimigrasian berupa Visa kunjungan yang digunakan untuk kegiatan bisnis suplier Handphone merk Vivo, Wei Xiangxin, (27th) dan Liang Yiquan (29th), yang keduanya adalah warga Tiongkok dideportasi kenegara asalnya oleh pihak Imigrasi kelas II Madiun. Sabtu (14/1/17).
Dengan dikawal empat petugas Imigrasi kelas II Madiun, kedua warga Tiongkok ini diberangkatkan dari menuju negaranya dari Bandara Internasional Juanda Surabaya diterbangkan menuju bandara Internasional Baiyun Guangzhou China.
Saat memberi keterangan pada Wartawan, Kepala Imigrasi Kelas II Madiun, Sigit Roesdianto, SH., MM, mengatakan, Dua WNA dideportasi karena melanggar Pasal 75 tentang keimigrasian dan tidak memiliki dokumentasi lengkap."Dua WNA kita deportasi karena melanggar Pasal 75 tentang keimigrasian dan tidak memiliki dokumentasi lengkap," kata Kristianto.
Sebelum kita proses di kantor Imigrasi, lanjut Kristianto, kedua WNI Tiongkok ditangkap di kantor Centre Vivo Jalan Mayjen Sungkono No. 54, Kota Madiun, pada 5 Januari 2017. "Saat ditangkap petugas mendapati kedua WNA," pungkasnya (p-76)

Baca

Suasana Haru Selimuti Prosesi Sertijab Kapolres Madiun Kota

Madiun Kota–Suasana haru menyelimuti seluruh jajaran Kepolisian Resor Madiun Kota saat melaksanakan upacara lepas sambut Kapolres Madiun Kota dari AKBP Susetyo Purnomo Condro, SH, S.I.K, M.Si diserah terimakan kepada pejabat Kapolres Madiun Kota yang baru, AKBP Sonny Mahar Budi Adityawan, SH, S.I.K.Rabu (11/1/17). Upacara pisah sambut yang dilaksanakan dihalaman Mapolresta Madiun ini berjalan khidmat dan diikuti oleh seluruh pimpinan dan anggota Polres Madiun Kota.
Saat diwawancarai usai serah terima, AKBP Susatyo Purnomo Condro, SH, SIK, M.Si mengatakan bahwa secara pribadi dirinya memohon maaf jika selama tujuh bulan masa jabatan sebagai Kapolres Madiun Kota, ada tindakan yang kurang berkenan.
"Ada dua perkara yang masuk pada tahun lalu yang sudah diserahkan dan sudah ditingkatkan tahap penyidikan. Tentunya nanti akan dilanjutkan oleh Kapolres yang baru untuk menentukan target target," ungkap AKBP Susatyo Condro, yang kini bertugas di Pamen Sops Polri TTK.
Sedangkan Kapolresta Madiun yang baru mengatakan, selain meneruskan dan melanjutkan tugas Kapolres Madiun Kota yang lama, dirinyan akan bersilaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat agar wilayah Kota Madiun tetap kondusif. "Tentunya kita akan melakukan tugas pokok dulu terkait kamtibmas dan menindak lanjuti beberapa kasus korupsi juga narkoba yang menjadi atensi publik sesuai arahan dari Bareskrim dan menjadi prioritas," terang AKBP Sonny Mahar Budi Adityawan SH, S.I.K.
Sementara, prosesi pisah sambut Kapolres Madiun Kota diisi dengan berbagai pertunjukkan pencak silat dari anggota Polres Madiun Kota maupun dari berbagai perguruan silat yang ada di Kota Madiun. Tujuannya adalah mengenalkan bahwa Madiun adalah Kampung Pesilat. Selain itu, Kapolres Madiun Kota juga dianugerahi sebagai warga kehormatan dari Paguyuban Pencak Silat.

Saat pelaksanaan upacara Payung Pora dan Pedang Pora, AKBP Susatyo Purnomo Condro, SH, SIK, M.Si tidak kuasa menahan keharuan. Sembari berjalan keluar, AKBP Susatyo Purnomo Condro, SH, SIK, M.Si berjabat tangan sembari memeluk satu persatu jajaran petinggi Polres Madiun Kota sebagai bukti eratnya jalinan kebersamaan yang telah dilalui. (p-76)
Madiun Kota–Suasana haru menyelimuti seluruh jajaran Kepolisian Resor Madiun Kota saat melaksanakan upacara lepas sambut Kapolres Madiun Kota dari AKBP Susetyo Purnomo Condro, SH, S.I.K, M.Si diserah terimakan kepada pejabat Kapolres Madiun Kota yang baru, AKBP Sonny Mahar Budi Adityawan, SH, S.I.K.Rabu (11/1/17). Upacara pisah sambut yang dilaksanakan dihalaman Mapolresta Madiun ini berjalan khidmat dan diikuti oleh seluruh pimpinan dan anggota Polres Madiun Kota.
Saat diwawancarai usai serah terima, AKBP Susatyo Purnomo Condro, SH, SIK, M.Si mengatakan bahwa secara pribadi dirinya memohon maaf jika selama tujuh bulan masa jabatan sebagai Kapolres Madiun Kota, ada tindakan yang kurang berkenan.
"Ada dua perkara yang masuk pada tahun lalu yang sudah diserahkan dan sudah ditingkatkan tahap penyidikan. Tentunya nanti akan dilanjutkan oleh Kapolres yang baru untuk menentukan target target," ungkap AKBP Susatyo Condro, yang kini bertugas di Pamen Sops Polri TTK.
Sedangkan Kapolresta Madiun yang baru mengatakan, selain meneruskan dan melanjutkan tugas Kapolres Madiun Kota yang lama, dirinyan akan bersilaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat agar wilayah Kota Madiun tetap kondusif. "Tentunya kita akan melakukan tugas pokok dulu terkait kamtibmas dan menindak lanjuti beberapa kasus korupsi juga narkoba yang menjadi atensi publik sesuai arahan dari Bareskrim dan menjadi prioritas," terang AKBP Sonny Mahar Budi Adityawan SH, S.I.K.
Sementara, prosesi pisah sambut Kapolres Madiun Kota diisi dengan berbagai pertunjukkan pencak silat dari anggota Polres Madiun Kota maupun dari berbagai perguruan silat yang ada di Kota Madiun. Tujuannya adalah mengenalkan bahwa Madiun adalah Kampung Pesilat. Selain itu, Kapolres Madiun Kota juga dianugerahi sebagai warga kehormatan dari Paguyuban Pencak Silat.

Saat pelaksanaan upacara Payung Pora dan Pedang Pora, AKBP Susatyo Purnomo Condro, SH, SIK, M.Si tidak kuasa menahan keharuan. Sembari berjalan keluar, AKBP Susatyo Purnomo Condro, SH, SIK, M.Si berjabat tangan sembari memeluk satu persatu jajaran petinggi Polres Madiun Kota sebagai bukti eratnya jalinan kebersamaan yang telah dilalui. (p-76)
Baca

Dinas PU Binamarga Kabupaten Magetan Kejar Target Kerja

Magetan -Kabupaten Magetan terus berbenah  dalam  mengejar target perbaikan infrastruktur untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Magetan khususnya Dinas Bina Marga yang di Komandoi  Kepala Dinas PU BMCK Ir.Hergunadi,S.T,M.T,melalui  Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Dinas PU Kabupaten Magetan Jawa Timur  Muhtar Wahid S.ST,MT tetap  optimis dalam mengejar target pekerjaan yang di embannya.
Saat ini menjadi perhatian khusus Bidang Bina Marga yakni jalan twin road Sukomoro- Maospati yang hingga saat ini sedang berjalan dan juga renovasi  pasar sayur Magetan yang beberapa bulan lalu mengalami musibah kebakaran.
Dengan keterbatasan waktu di tambah cuaca yang sering hujan membuat target-target yang di tentukan sedikit mengalami  kendala namun demikian pihaknya tetap berkomitmen bahwa semua bekerja sesuai dengan aturan yang ada.
”Prinsipnya saya bekerja sesuai dengan aturan yang ada,bila pekerjaan ada keterlambatan ada denda dan bila ada kerusakan tentunya di perbaiki,”tegasnya.
Di akuinya memang ada sedikit keterlambatan di awal mulai pekerjaan akibat  lelang yang sedikit mengalami keterlambatan sehinga  awal mulai pekerjaan mundur ,namun semua itu menjadi kewajibannya menyelesaikannya  sebaik  mungkin penuh dengan tanggungjawab. “Semua pekerjaan itu tentunya sangat di tunggu masyarakat penyelesaiannya,dan prinsipnya  kami ini bekerja di belakang panggung  yang  mendorong sektor-sektor lainnya seperti Pariwisata,Pertanian dan Perdagangan agar berjalan  ”tambahnya.
Di bagian lain bidang yang menjadi  perhatiannya  saat ini untuk  mengejar penyelesaian adalah  renovasi pasar sayur yang terbakar.Saat ini pekerjaan sudah mengalami progres yang terus berjalan.Pedagang merasa sangat terbantu dengan sudah selesainya beberapa kios yang saat ini sudah dapat pakai  oleh beberapa pedagang. “Saya berterimakasih mas kepada Pemerintah Daerah karena sekarang saya sudah bisa memakai kios yang baru dan tidak berjejeran lagi di pinggir jalan,” ungkap Murti(43) yang sedang melayani pembeli di tokonya.

Sedangkan pedagang lainnya saat ini sebagian besar masih bertahan di tenda-tenda pinggir jalan di sekitar pasar sayur Magetan menunggu selesainya  kios-kios mereka di renovasi.(md)
Magetan -Kabupaten Magetan terus berbenah  dalam  mengejar target perbaikan infrastruktur untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Magetan khususnya Dinas Bina Marga yang di Komandoi  Kepala Dinas PU BMCK Ir.Hergunadi,S.T,M.T,melalui  Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Dinas PU Kabupaten Magetan Jawa Timur  Muhtar Wahid S.ST,MT tetap  optimis dalam mengejar target pekerjaan yang di embannya.
Saat ini menjadi perhatian khusus Bidang Bina Marga yakni jalan twin road Sukomoro- Maospati yang hingga saat ini sedang berjalan dan juga renovasi  pasar sayur Magetan yang beberapa bulan lalu mengalami musibah kebakaran.
Dengan keterbatasan waktu di tambah cuaca yang sering hujan membuat target-target yang di tentukan sedikit mengalami  kendala namun demikian pihaknya tetap berkomitmen bahwa semua bekerja sesuai dengan aturan yang ada.
”Prinsipnya saya bekerja sesuai dengan aturan yang ada,bila pekerjaan ada keterlambatan ada denda dan bila ada kerusakan tentunya di perbaiki,”tegasnya.
Di akuinya memang ada sedikit keterlambatan di awal mulai pekerjaan akibat  lelang yang sedikit mengalami keterlambatan sehinga  awal mulai pekerjaan mundur ,namun semua itu menjadi kewajibannya menyelesaikannya  sebaik  mungkin penuh dengan tanggungjawab. “Semua pekerjaan itu tentunya sangat di tunggu masyarakat penyelesaiannya,dan prinsipnya  kami ini bekerja di belakang panggung  yang  mendorong sektor-sektor lainnya seperti Pariwisata,Pertanian dan Perdagangan agar berjalan  ”tambahnya.
Di bagian lain bidang yang menjadi  perhatiannya  saat ini untuk  mengejar penyelesaian adalah  renovasi pasar sayur yang terbakar.Saat ini pekerjaan sudah mengalami progres yang terus berjalan.Pedagang merasa sangat terbantu dengan sudah selesainya beberapa kios yang saat ini sudah dapat pakai  oleh beberapa pedagang. “Saya berterimakasih mas kepada Pemerintah Daerah karena sekarang saya sudah bisa memakai kios yang baru dan tidak berjejeran lagi di pinggir jalan,” ungkap Murti(43) yang sedang melayani pembeli di tokonya.

Sedangkan pedagang lainnya saat ini sebagian besar masih bertahan di tenda-tenda pinggir jalan di sekitar pasar sayur Magetan menunggu selesainya  kios-kios mereka di renovasi.(md)
Baca

Mahasiswi Pembuang Mayat Bayi Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Madiun Kota, Investigasi : Penemuan mayat bayi yang terbungkus kantong plastic berwarna hitam gegerkan kampus STIKES Bhakti Husada Mulya Madiun, Selasa (3/1/16). Mayat bayi laki-laki seberat 2,7 kilogram dan tinggi 49 cm itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh petugas Cleaning Servis bernama Maryani yang saat itu hendak membuang sampah dan langsung melaporkannya ke pihak Kepolisian.
"Saat akan membuang sampah, ia (Maryani) curiga karena bungkusan yang dia bawa terasa berat. Setelah dibuka, Maryani mendapati sosok bayi laki-laki yang sudah meninggal," kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Logos Bintoro, Selasa (3/1/17) kepada wartawan.
Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, pihak Kepolisian Resor Madiun Kota yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP. Logos Bintoro, Polisi mendapatkan keterangan bahwa yang membuang bayi malang tersebut adalah mahasiswi STIKES Bhakti Husada Mulya sendiri berinisial IA yang saat ini menghuni kamar nomor tiga di Asrama Kampus.
Dilanjutkan, Setelah dilakukan pengecekan, polisi mendapati IA sedang terkulai lemas di kamarnya. Dari hasil pemeriksaan kebidanan, juga ditemukan tanda-tanda seperti wanita yang baru saja melahirkan. “Selanjutnya, aparat Polres Madiun Kota menangkap IA (19), mahasiswi semester satu STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun,” jelasnya.
Karena IA masih dalam kondisi lemas, maka pihak Polres Madiun Kota lantas merujuknya ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan. Walaupun demikian, Mahasiswi asal Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo itu tetap akan diproses secara hokum akibat membuang bayi di kampusnya.
"Saat ini IA masih dalam proses pemulihan di rumah sakit, kita belum mengetahui pria yang menghamili IA. Sebab, diketahui status IA belum menikah atau kawin,” lanjut Logos.
Polisi juga belum mengetahui motif pembuangan bayi itu, karena belum bisa meminta keterangan lebih jauh dari IA karena masih dirawat di rumah sakit. "Nanti kalau sudah dilakukan pemeriksaan baru diketahui siapa yang menghamilinya," kata Logos.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, akhirnya Intan Ariani ditetapkan sebagai tersangka pembuangan bayi dibelakang asrama putri kampus Akademi Kebidanan (Akbid) Stikes Bhakti Husada Madiun. Selain tersangka, Polisi hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terhadap ayah biologis bayi.
Hingga saat ini, pihak Satreskrim Polres Madiun Kota sudah memeriksa sekitar lima saksi baik dari pihak kampus maupun pihak keluarga tersangka. “Sampai saat ini belum ada perintah dari ayah biologis, jadi atas kemauan dia sendiri,” lanjut AKP. Logos.

Ditambahkan, tersangka akan terancam dijerat dengan pasal 349 KUHP tentang pembunuhan yang dilakukan seorang ibu terhadap bayi dengan ancaman selama tujuh tahun penjara. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi : Penemuan mayat bayi yang terbungkus kantong plastic berwarna hitam gegerkan kampus STIKES Bhakti Husada Mulya Madiun, Selasa (3/1/16). Mayat bayi laki-laki seberat 2,7 kilogram dan tinggi 49 cm itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh petugas Cleaning Servis bernama Maryani yang saat itu hendak membuang sampah dan langsung melaporkannya ke pihak Kepolisian.
"Saat akan membuang sampah, ia (Maryani) curiga karena bungkusan yang dia bawa terasa berat. Setelah dibuka, Maryani mendapati sosok bayi laki-laki yang sudah meninggal," kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Logos Bintoro, Selasa (3/1/17) kepada wartawan.
Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, pihak Kepolisian Resor Madiun Kota yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP. Logos Bintoro, Polisi mendapatkan keterangan bahwa yang membuang bayi malang tersebut adalah mahasiswi STIKES Bhakti Husada Mulya sendiri berinisial IA yang saat ini menghuni kamar nomor tiga di Asrama Kampus.
Dilanjutkan, Setelah dilakukan pengecekan, polisi mendapati IA sedang terkulai lemas di kamarnya. Dari hasil pemeriksaan kebidanan, juga ditemukan tanda-tanda seperti wanita yang baru saja melahirkan. “Selanjutnya, aparat Polres Madiun Kota menangkap IA (19), mahasiswi semester satu STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun,” jelasnya.
Karena IA masih dalam kondisi lemas, maka pihak Polres Madiun Kota lantas merujuknya ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan. Walaupun demikian, Mahasiswi asal Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo itu tetap akan diproses secara hokum akibat membuang bayi di kampusnya.
"Saat ini IA masih dalam proses pemulihan di rumah sakit, kita belum mengetahui pria yang menghamili IA. Sebab, diketahui status IA belum menikah atau kawin,” lanjut Logos.
Polisi juga belum mengetahui motif pembuangan bayi itu, karena belum bisa meminta keterangan lebih jauh dari IA karena masih dirawat di rumah sakit. "Nanti kalau sudah dilakukan pemeriksaan baru diketahui siapa yang menghamilinya," kata Logos.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, akhirnya Intan Ariani ditetapkan sebagai tersangka pembuangan bayi dibelakang asrama putri kampus Akademi Kebidanan (Akbid) Stikes Bhakti Husada Madiun. Selain tersangka, Polisi hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terhadap ayah biologis bayi.
Hingga saat ini, pihak Satreskrim Polres Madiun Kota sudah memeriksa sekitar lima saksi baik dari pihak kampus maupun pihak keluarga tersangka. “Sampai saat ini belum ada perintah dari ayah biologis, jadi atas kemauan dia sendiri,” lanjut AKP. Logos.

Ditambahkan, tersangka akan terancam dijerat dengan pasal 349 KUHP tentang pembunuhan yang dilakukan seorang ibu terhadap bayi dengan ancaman selama tujuh tahun penjara. (p-76)
Baca
 
Radar Indonesia Eks Karesidenan Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. MEDIA RADAR INDONESIA
Copyright © 2014. Radar Indonesia
Template Edited by Radar Indonesia Eks Karesidenan Madiun
Telp/Message : 081249410099